Sabtu, 29 Juli 2017

Motif Dibalik Pemasangan CCTV Dikontrakan kamar Mandi Putri!


Serang - Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pelaku pemasang CCTV di kamar mandi mahasiswi untuk disaksikan secara langsung. Sudah setahun lebih CCTV dipasang di kontrakan di daerah Palima, Kota Serang.

"Kita tidak bisa melihat apakah ini bisa digunakan merekam atau tidak. Kalau dilihat dari tampilan awal, (untuk) live. Kan ada CCTV untuk melihat langsung," kata Komarudin kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/7/2017).

Komarudin menjelaskan, pelaku yang juga pemilik kontrakan mengaku memasang CCTV untuk iseng dan jadi konsumsi pribadi. CCTV dipasang di plafon langit-langit kamar mandi dan tersambung ke ruangan milik pelaku berupa ruko yang jaraknya hanya 10 meter.

Awalnya, menurut Komarudin, kamera CCTV yang disimpan di kamar mandi ini diketahui seorang mahasiswi yang curiga melihat benda mirip jam tangan. Namun, begitu ditarik, ada kabel tersambung pada benda tersebut dan tersambung ke ruangan kerja pemilik kontrakan.


Setelah itu, para mahasiswi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pabuaran. Setelah didatangi ke lokasi, ada upaya mediasi antara pemilik kontrakan, tokoh masyarakat dan warga setempat dan para mahasiswi. Namun sebelum itu, pelaku rupanya sudah memecahkan monitor dan merusak CCTVnya.

"Korban tidak puas hanya diselesaikan internal. Kita mengkaji gelarkan pasal apa yang (akan) diterapkan," ucapnya.

Kepolisian sendiri, lanjut Komarudin saat ini sudah menyita barang bukti berupa kamera CCTV, kabel, handphone dan monitor yang digunakan pelaku. Kejadian ini menurutnya baru pertama kali terjadi di wilayah Kota Serang dan kepolisian meminta kepada mahasiwi agar lebih berhati-hati memilih kontrakan.

"Sekekali lagi masih kami dalami terus. Kalau di kemudian hari ada orang mengaku pernah melihat di tempat itu, berarti unsur pasal mempertontonkan. Masuk UU pornografi," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Serang Kota mendapatkan laporan dari mahasiswi salah satu universitas di Serang mengenai pemasangan CCTV di kamar mandi kontrakan. Ada 13 mahasiwi tinggal di kontrakan di daerah Palima dengan fasilitas 1 kamar mandi. Atas laporan tersebut, kepolisian berjanji akan menindajlanjuti dan kemungkinan menggunakan pasal UU ITE dan UU Pornografi.

0 komentar :

Posting Komentar