Rabu, 19 Juli 2017

Apa sich pil Happy Five Yang Menjerat Axel Matthew & Pretty Asmara???



Baru-baru ini putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas dan Pretty Asmara ditahan aparat keamanan karena kepemilikan Happy Five. Sebetulnya obat jenis apa Happy Five sehingga membuat dua pesohor tanah air berhadapan dengan aparat? Simak penjelasannya berikut.

Happy Five atau dikenal sebagai ERIMIN 5 atau Halima ini tergolong dalam Psikotropika golongan IV atau obat sintetis yang memberikan efek ketergantungan ringan. Obat ini diproduksi dari Jepang dan sering pula digunakan oleh warga negeri sakura tersebut sebagai doping stamina. Seperti yang diketahui, warga Jepang merupakan pekerja keras.

Karena terlibat dengan kepemilikan pil Happy Five, Pretty Asmara ditahan aparat kepolisian.

Psikotropika jenis Happy Five ini diperkirakan telah cukup lama beredar di Indonesia serta sejumlah negara lain seperti Singapura, Hong Kong, dan Laos. Kandungan yang terdapat dalam Happy Five adalah Nimetazepam. Zat Nimetazepam sendiri merupakan depresan dan dikonsumsi dengan cara diisap.

Obat EMIRIN 5 ini merupakan turunan benzodiazepine yang pertama kali disintesa di Jepang pada tahun 1964 serta memiliki efek hipnotis, sedatif, dan membuat pengguna rileks. Sayang untuk penggunaan obat ini harus didasarkan resep dokter. Penggunaan tanpa resep dokter dianggap sebagai penyalahgunaan.




Happy Five merupakan psikotropika golongan IV dengan risiko ketergantungan ringan.

Di mata hukum sendiri, Happy Five tidak termasuk UU narkotika. "Happy Five termasuk psikotropika dan tidak termasuk dalam UU Narkotika. Zat aktif Happy Five termasuk golongan obat-obat keras," jelas juru bicara BNN Kombes Sulistiandriatmoko dikutip dari berbagai sumber.

Meski tidak tergolong dalam UU Narkotika, Happy Five tetap termasuk dalam UU Psikotropika yang juga memiliki ancaman hukuman pidana. "Saya tidak tahu persis formulasi SOP penangkapan Happy Five tapi dalam prosesnya, UU Psikotropika juga ada ancaman pidana," 

0 komentar :

Posting Komentar