Sabtu, 30 Desember 2017

Ketahuan Bawa Narkoba Kedalam Tas Gitar.Pria Asal Kanada Ini Diadili!!!


Kantor Jaksa Penuntut Umum dari Distrik Chiba, Jepang, mendakwa seorang musikus asal Kanada berusia 44 tahun atas tindak kriminalitas.

Pria itu dicurigai telah menyeludupkan sekitar 9,8 kilogram narkoba ke Jepang yang disembunyikan pada tas gitarnya. Demikian dikutip dari laman Japan Today,

Dari keterangan kepolisian wilayah Chiba, jika dijumlah, obat-obat terlarang tersebut senilai dengan 630 juta yen atau setara dengan Rp 7,5 miliar.

Tersangka, yang diidentifikasi bernama Daniel Burton Whitmore, didakwa melanggar undang-undang penyalahgunaan narkoba. Polisi mengatakan, barang haram itu ditemukan di dalam tas gitar milik pria itu.

Dari laporan otoritas bandara, Whitmore tiba di Bandara Internasional Narita setelah bertolak dari Vancouver, Kanada.

Pihak imigrasi juga mengatakan, pada mulanya Whitmore datang ke Jepang untuk alasan wisata.

Kecurigaan petugas bandara bermula ketika melihat barang bawaan pelaku yang tampak berat. Bahkan, ia pun sedikit sulit untuk membawanya.

Ternyata kecurigaan petugas benar. Saat pria Kanada itu melewati pemeriksaan X-ray, terlihat ada benda mencurigakan. Setelah diinterogasi lebih lanjut, barulah Whitmore mengaku.

Ia mengaku bahwa narkoba itu akan dijual kepada warga Jepang yang sudah menunggu di sebuah hotel.

0 komentar :

Posting Komentar