Sabtu, 23 Desember 2017

Bagi Ganja UntukHadiah Natal Pasangan Suami Istri Ini Di tangkap!!!


Kepolisian Negara Bagian Nebraska, Amerika Serikat menangkap kakek dan nenek berusia 80 tahun karena kedapatan membawa ganja dalam jumlah yang sangat besar.

Dilansir dari laman New York Times,ganja yang dibawa oleh sepasang suami istri tersebut seberat 27 kilogram.

Jika diuangkan, total harga ganja tersebut mencapai US$ 336 ribu atau setara dengan Rp 4,5 miliar.

Dalam pemeriksaannya, kakek dan nenek tersebut mengaku bahwa mereka membawa ganja dalam jumlah besar sebagai hadiah Natal

Kakek dan nenek bernama Patrick Jiron dan Barbara Jiron tersebut diamankan oleh polisi di dekat kota Bradshaw, Amerika Serikat pada Selasa, 19 Desember 2017.

Menurut keterangan polisi, keduanya tengah dalam perjalanan dari California menuju Vermont dan sempat berhenti di wilayah Boston untuk membagi-bagikan ganja kepada rekan-rekannya yang lain sebagai hadiah Natal.

Paul Vrbka, salah seorang anggota kepolisian mengatakan bahwa kakek Patrick telah ditahan di penjara York County. Beda halnya dengan sang istri yang tak ditahan karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan.

Polisi menahan kakek Patrick atas tuduhan kepemilikan ganja dan pelanggaran pajak.

Ganja sendiri ilegal di Nebraska, meski di beberapa negara bagian lain seperti California dan Colorado telah melegalkan ganja sebagai obat.

0 komentar :

Posting Komentar