Pengadilan Roma telah menjatuhkan vonis 24 tahun penjara kepada seorang pria yang terbukti telah secara sengaja menularkan HIV positif kepada 30 teman wanitanya.
Valentino Talluto (33) yang berprofesi sebagai akuntan, terbukti telah menyebabkan hingga 30 wanita terjangkit HIV dalam rentang waktu 2006 hingga 2015.
Salah satu korban bahkan masih berusia 14 tahun saat bersama terdakwa.
Tiga teman pria korban juga terjangkit. Ditambah empat bayi yang dilahirkan korban turut positif mengidap HIV.
Fakta di persidangan mengungkap Talluto telah mendekati 53 wanita dan berhubungan seksual dengan mereka dalam rentang waktu 2006, saat Talluto pertama mengetahui dirinya positif HIV, hingga akhirnya dia ditahan pada 2015.
30 wanita kemudian diketahui terinfeksi HIV.
Talluto mengungkapkan penyesalannya, namun menolak dirinya menyadari dampak dari tindakannya.
Selama persidangan, yang telah dimulai pada Maret di penjara Rebibbia, Roma, salah satu korban menyebut terdakwa merayu dan meyakinkannya untuk melakukan hubungan seks tanpa pengaman.
Korban telah meminta terdakwa memakai kondom, namun menolak dengan alasan alergi atau telah menjalani tes HIV.
Dan saat korban menemukan dirinya terjangkit HIV, terdakwa menolak bertanggung jawab.
"Talluto tak pernah bekerja sama, selalu memberikan pernyataan yang salah, dan tetap menolak bertanggung jawab meski telah dihadapkan pada barang bukti. Tindakannya dimaksudkan untuk menyebar kematian," ungkap Jaksa Elena Neri di pengadilan.
0 komentar :
Posting Komentar